Home » Artikel » NPWP MAKNA TERBARU ?

NPWP MAKNA TERBARU ?

19 April 2017

Kita pasti tahu bahwa NPWP itu kepanjangan Nomor Pokok Wajib Pajak. Sebagai masyarakat yang taat hukum tentunya memilikinya untuk mempermudah proses administrasi perpajakan.

Dalam perkembangan zaman menghadapi pengaruh politik global terutama pada moment pemilihan umum, ternyata NPWP ini mengalami perubahan kepanjangannya. Yaitu menjadi Nomor Piro Wani Piro, baca nomor berapa berani berapa. Istilah ini dipandanang sebagai trending topic pada saat pemilihan umum. Mulai dari Pileg, Pilpres, Pilgub, Pilbub sampai pilkades. Disebut sebagai trending topic karena menyangkut jual beli suara dalam memperoleh dukungan. Tidak tanggung-tanggung mulai triliyunan sampai milyaran rupiah untuk membeli kursi kekuasaan sebagai anggota Legislatif, Presiden, Gubernur, Bupati dan kepala Desa. Ongkos politik yang biaya mahal inipun menggiurkan banyak oarang ikut merebut kursi tersebut kendatipun pada akhirnya kalah. Berbagai dampak negatif yang timbul karena gagal meraih cita-citapun telah terjadi. Mulai dari gila, bunuh diri karena terlilit hutang sampai pada hukuman penjara, kebangkrutan materi sampai kemiskinan abadi. Dampak negatif ini tidak terjadi pada pihak yang kalah saja tetapi pada mereka yang menang.

Bagi yang menang, dalam kekuasaannya tidak pernah sepi dari upaya menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, yaitu melakukan a buseof power untuk mencari rizeki haram, kembali modal dan mendapatkan untung. Dampak negatif secara masif  pun tidak terhindarkan. Yaitu menghalakan segala cara untuk mendulang rezeki haram.

Ternyata NPWP yang satu ini telah menjadikan manusia “penyuap dan penerima suap”. Untuk sama-sama masuk neraka. Nabi SAW dalam soal suap ini telah menyatakan sabdanya yang begitu tegas “Al-rasyi wal murtasyi fi al-nar” (menyogok dan disogok sama-sama dalam neraka). Hadist ini adalah hadist hukum yang tingkat kebenarannya pasti, dalam bahasa hukumnya disebut dwigend recht (hukum memaksa). Yaitu satu ketentuan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan tidak dapat menyimpang dari padanya dengan alasan dan cara apapun. Jadi dapatlah dibayangkan betapa moment pemilu itu telah banyak mendorong orang untuk ke neraka baik yang menyogok dengan triliyunan rupiah, maupun yang disogok hanya puluhan ribu sampai ratusan rupiah saja. Alangkah sengsaranya gelombang pemilu menghanyutkan manusia ke dalam neraka.

Akibat dari NPWP ini, kita akhirnya memilih pemimpin yang bukan karena kompetensinya, tetapi memilih pada mereka yang berduit. Sehingga dalam on going process kepemimpinan mereka hanya bisa mengatasnamakan kesejahteraan rakyat, padahal untuk dirinya sendiri. Akhirnya berlakulah adagium plesetan :”maju tak gentar membela yang bayar” bukan membela yang benar. Nau’zubillah, kita berlindung kepada Allah perbuat zalim seperti itu.  Mari kita semarakan pemilu yang jujur, adil dan bersih. Semoga!

Artikel , , , ,